Ketua Indonesia Parking Association (IPA) Rio Octaviano menjelaskan, untuk setiap tempat parkir menerapkan aturan yang tidak sama.
Ada yang memberlakukan biaya atau tarif parkir progresif sehingga biaya yang harus dikeluarkan akan semakin tinggi seiring lamanya waktu parkir.
Tetapi ada juga yang menggunakan perjanjian dengan pembayaran tarif parkir maksimal untuk kendaraan yang lama tidak diambil.
Beda-beda kasusnya, ada yang sehari dibatasi jadi Rp 10.000, Rp 20.000. Ada juga yang tidak berlakukan tarif maksimal per hari, murni progresif tergantung perjanjian dengan pihak propertinya, kata Rio kepada Kompas.com, Jumat (19/2/2021).
Rio menambahkan, biasanya jika tarif parkir yang terlalu besar ada kemungkinan untuk melakukan negosiasi jika pemilik kendaraan akan mengambil kendaraannya.