Wanita Diperkosa, Haruskah Cerita pada Calon Suami?

Calon Istri

Wanita mana yang ingin di rebut kesuciannya (diperkosa), pasti jawabanya pasti tidak ada wanita yang menginginkan hal yang menjijikan dan tak mempunyai moral tersebut. Baca Juga : Kisah Pilu Bob Berhasil Injakkan Kaki di Tanah Suci Setelah Ditolak Agen Umrah Karena Bertato

Lalu ketika ada wanita sebagai korban pemerkosaan sebelum menikah, haruskah ia memberi tahu calon suaminya?

Pertanyaan yang sama pernah disampaikan ke Dewan Fatwa Syabakah Islamiyah, di bawah bimbingan Dr. Abdullah Al-Faqih. Jawaban yang disampaikan:

Anda tidak wajib untuk menceritakan hal itu kepada suami Anda tentang pelecehan seksual yang menimpa Anda. Baca Juga : Kisah Sedih, Bocah Garut yang Kehilangan 2 Lengannya

Akan tetapi jika calon suami Anda mempersyaratkan harus masih perawan, maka tidak boleh bagi Anda untuk menyembunyikan status keperawanan Anda.

Sementara jika calon suami Anda tidak mempersyaratkan harus perawan, tidak wajib bagi Anda untuk menceritakan status itu atau sebab hilangnya keperawanan itu.

(Fatwa Syabakah Islamiyah no.140010)

Sebelumnya perlu kita pahami perbedaan antara menceritakan sesuatu yang tidak sesuai realita dan tidak menceritakan realita yang terjadi. Untuk yang pertama statusnya dusta dan kebohongan. Karena yang disampaikan berbeda dengan kenyataan yang ada. Baca Juga : Kisah Sedih Chiely, Ibu Yang Meninggal Dengan Bayi Kembarnya

Sedangkan kasus yang kedua tidak termasuk dusta dan kebohongan, karena sama sekali tidak ada unsur menyebutkan hal yang berbeda dengan realita.

Untuk itu, kami sangat menyarankan agar tidak menceritakan hal tersebut, kecuali jika calon suami dengan tegas mempersyaratkan calon istrinya harus perawan. Allahu a’lam. Baca Juga : Kisah Cinta Jayanti, TKW Cirebon yang Dinikahi Pria Kaya Dari Taiwan
Next Post Previous Post
Related Post
Diperkosa,Haruskah Cerita pada Calon Suami?,Kisah Inspiratif