Selain detil waktu dan lokasi diler-diler, Plaza Subaru juga masih merahasiakan model-model apa saja yang akan dibawa masuk ke Indonesia.
Sudah diketahui khalayak umum bahwa Subaru pernah keluar dari pasar otomotif Indonesia karena kesalahan PT Motor Image Indonesia (MII) sebagai APM Subaru.
Kegiatan impor yang dilakukan oleh PT MII melanggar hukum yang berlaku. Atas kesalahan tersebut, izin usaha PT MII dibekukan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC).