Daftar Pita Frekuensi Operator Seluler di Indonesia dan Alokasinya

ilustrasi
  • Frekuensi 900 dengan lebar pita 2x7,5 (15) MHz
  • Frekuensi 1,8 GHz dengan lebar pita 2x22,5 (45) MHz
  • Frekuensi 2,1 GHz dengan lebar pita 2x15 (30) MHz

Hutchison 3 (Tri) Indonesia memiliki total alokasi pita frekuensi sebesar 50 MHz.
Adapun rincian pita frekuensi Tri adalah sebagai berikut:

  • Frekuensi 1,8 GHz dengan lebar pita 2x10 (20) MHz
  • Frekuensi 2,1 GHz dengan lebar pita 2x15 (30) MHz

Sementara itu, Smartfren memiliki total 62 MHz. Masing-masing blok Smartfren tersebar di pita frekuensi berikut:

  • Frekuensi 850 MHz dengan lebar pita 2x11 (22) MHz
  • Frekuensi 2,3 GHz dengan lebar pita 40 MHz

Operator terakhir yang memiliki lisensi pita frekuensi adalah Sampoerna yang memiliki dua blok di pita frekuensi 450 MHz dengan lebar pita 2x7,5 (15) MHz.

Agar lebih jelas, daftar frekuensi operator-operator seluler di Indonesia berikut alokasinya dapat dilihat dalam tabel berikut.


Operator seluler yang menggunakan frekuensi 450 MHz, PT Sampoerna Telekomunikasi Indonesia (STI), belakangan bermasalah karena menunggak pembayaran biaya hak penggunaan (BHP) spektrum frekuensi radio.

Kementerian Kominfo telah melayangkan surat teguran kedua ke PT STI terkait persoalan ini.

Apabila hingga 31 Juli 2021 pembayaran tidak dilakukan, Kominfo mengancam akan menghentikan sementara operasional penggunaan spektrum frekuensi radio yang selama ini digunakan Sampoerna, mulai tanggal 1 Agustus 2021.

Jika operasional dihentikan, ada kemungkinan frekuensi akan diserahkan ke pemerintah untuk dilelang.

Komposisi pita frekuensi masing-masing operator bisa berubah seiring keputusan bisnis masing-masing perusahaan. Seperti jika terjadi merger atau memenangkan lelang pita frekuensi seperti yang pernah digelar Kementerian Kominfo akhir tahun lalu.

Next Post Previous Post
Related Post
Otomotif,Selebritis,Sepakbola,Teknologi