Ia menambahkan jangan sampai masalah sampah membuat wisatawan jadi mengurungkan niatnya ke Bali. Khawatirnya, lanjut Ida, wisatawan malah dianggap ikut berkontribusi menghasilkan sampah di Bali.
Bali sendiri sudah menetapkan pembatasan sampah plastik sekali pakai melalui Peraturan Gubernur Bali No.97/2018 tentang Pembatasan Timbulan Sampah Plastik Sekali Pakai. Tiga jenis plastik sekali pakai (PSP) antara lain kantung plastik, sterofoam, dan sedotan.
Sementara itu, menurut Ida terkait masalah kemacetan, keluhan wisatawan terutama kemacetan di underpass sepanjang Jalan By Pass Tohpati sampai Nusa Dua yang menjadi lima titik jalur pariwisata Bali.
"Harus ada anggaran yang cukup. Infrastruktur (di Bali) sangat ketinggalan. Pemerintahan yang sekarang sudah mengerti tentang dua hal tersebut, tinggal pikir anggaran saja," tambahnya.