
"Dihitung-hitung menurun 80 persen dan dengan itu (penurunan kunjungan wisata) jelas berpengaruh kepada kondisi ekonomi masyarakat," kata Immawan saat ditemuiKompas.com di Kantornya, Senin (25/1/2021).
Dari keluhan yang didapatkan dari kelompok sadar wisata (Pokdarwis), penurunan disebabkan kebijakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunungkidul yang menerapkan syarat menunjukkan surat rapid antigen negatif terhadap pengunjung dari luar DIY.
Adapun, di DIY hanya Kabupaten Gunungkidul yang mewajibkan setiap wisatawan dari luar provinsi untuk mengantongi hasil rapi antigen negatif Covid-19.
"Mereka (Pokdarwis) mengatakan, kondisinya lebih parah daripada awal pandemi (Covid-19) dan mereka minta jangan ada syarat rapid antigen untuk masuk tempat wisata. Yang paling utama penerapan prokes ketat di lokasi wisata," ujar Immawan.
Dirinya pun melihat para pelaku wisata memberlakukan protokol kesehatan secara ketat. Saat ini pun belum ada klaster lokasi wisata di Gunungkidul.