Penyaluran kuota subsidi tersebut dilakukan selama 4 (empat) bulan, yakni dimulai pada September hingga Desember 2020 dengan jadwal sebagai berikut.
Bantuan kuota data internet di bulan September tahap I pada 22-24 September 2020.Tahap II pada 28-30 September 2020.
Bantuan kuota data internet untuk Oktober, tahap I dimulai pada 22-24 Oktober 2020. Tahap II yakni pada tanggal 28-30 Oktober 2020.
Bantuan kuota data internet untuk November dan Desember akan dikirim secara bersamaan dengan jadwal tahap I pada 22 - 24 November 2020. Sementara untuk tahap II dimulai pada 28 - 30 November 2020.
Bantuan kuota data internet ini dilakukan untuk mendukung penerapan pembelajaran jarak jauh yang tengah terjadi di masa pandemi COVID-19. Bantuan pengadaan Kuota Data Internet ini berasal dari seluruh penyedia layanan telekomunikasi seluler.
Tarif dan pola kerja sama juga telah diatur melalui kebijakan yang ditetapkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI.
Sedangkan proses penyaluran, penentuan pihak yang berhak menerima serta hal teknis lainnya, dilaksanakan sesuai dengan aturan yang tertuang pada Peraturan Sekretaris Jendral No.14/2020 mengenai Petunjuk Teknis Bantuan Kuota Data Internet Tahun 2020.