Kendati demikian, diakui Eva, bagi siapa saja yang ingin bekerja sebagai porter harus mendaftar ke PT KAI.
"Porter itu semua ada seragamnya, jadi pastikan itu dibawa oleh petugas. Meski bukan dari kami, tapi tetap ada koordinator-nya, dan tetap harus terdaftar oleh kami," kata Eva.
"Jadi ada pembinaan dari kami juga. Cuma mereka mengelola sendiri, sehingga tidak ada penarifan di sana," lanjutnya.
Kompas.commenyambangi Stasiun Pasar Senen pada Rabu (20/11/2019) untuk bertemu dan bertanya langsung dengan porter soal tarif yang biasa dipatok ke pengguna jasanya.