Menkominfo mengatakan penerbitan SKLO didasarkan pada pasal 4 Peraturan Menteri Kominfo Nomor 5/2021, tentang Penyelenggaraan Telekomunikasi.
Aturan tersebut merupakan peraturan turunan UU No 11 Tahun 2020 mengenai Cipta Kerja dan Peraturan pemerintah Nomor 46.2021 tentang Pos, Telekomunikasi, dan Penyiaran (Postelsiar).
Untuk menggelar 5G, Indosat Ooredoo menggunakan pita frekuensi 1.800 MHz dengan lebar pita 20 MHz di rentang 1.837,5-1.857,5 MHz.
President Director & CEO Indosat Ooredoo Ahmad Al-Neama mengatakan, jaringan 5G Indosat Ooredoo akan mulai digelar di beberapa kota di Indonesia, yakni Jakarta, Solo, Surabaya, dan Makassar. Namun ia belum merinci titik lokasi layanan 5G Indosat Ooredoo.