Ia melanjutkan, pembukaan ruas jalan Malioboro dimulai pada pukul 06.00-17.00 WIB. Di luar jam tersebut jalan akan kembali ditutup oleh petugas.
Namun petugas tetap memperbolehkan kendaraan kegawatdaruratan seperti ambulans dan mobil pemadam kebakaran melintas ketika ruas terkait ditutup.
"Tujuannya itu mengurangi pengunjung terutama dari luar. Jika yang interval (warga Kota Yogyakarta) relaksasinya dilakukan di tengah kota saja," lanjut dia.
Adapun penerapan PPKM Level 4 tidak jauh berbeda saat PPKM Darurat diterapkan. Dishub masih menutup lima titik jalur untuk masuk ke kota.
Diantaranya, Jalan Urip Sumoharjo, Jalan Magelang, simpang empat Wirobrajan, Jalan Parangtritis dan Jalan Gedong Kuning.
"Jalur yang kami tutup, masih sama seperti kemarin. Harapannya masyarakat memahami dengan kebijakan yang ada," jelas Agus.
Meski ada pembatasan jam buka tutup jalan di Malioboro, kantong parkir seperti Abu Bakar Ali (ABA), Parkir Sriwedari dan Parkir Ngabean tetap ditutup supaya mengurangi kerumunan wisatawan yang masih nekat datang.