Adapun, program akan berlangsung dengan kerja sama yang dijalin oleh Pemprov Bali dengan pemerintah pusat, Kementerian Keuangan, dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Menparekraf mengatakan bahwa program tersebut merupakan program pemulihan ekonomi untuk pariwisata yang banyak memberikan lapangan kerja untuk masyarakat Bali.
Kita juga sepakat bahwa kita akan berkolaborasi untuk di 2021. Kita hadirkan satu kebijakan yang benar-benar berpihak ke sektor pariwisata, tutur Sandiaga.